Penganiayaan Anak Selter ABH Surabaya: Diduga 2 Anggota Linmas Lain Terlibat
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota Linmas yang diduga menganiaya anak di selter anak yang berhubungan dengan hukum (ABH).
Dugaan sementara, ada tiga anggota Linmas yang melakukan penganiayaan anak di selter ABH. Satu di antaranya berinisial BG (35) yang telah dipecat atau diberhentikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya M Fikser mengonfirmasi bahwa ada tiga anggota Linmas yang terlibat.
“Yang dua dalam proses pemeriksaan. Kalau terbukti melakukan tindakan penganiayaan, akan dilakukan proses pemecatan,” katanya saat dihubungi, Jumat (3/3).
Fikser mengungkapkan kedua anggota Linmas itu berstatus pegawai outsourcing (kontrak) sehingga tidak perlu proses panjang untuk melakukan pemecatan.
Fikser mengungkapkan bahwa anak-anak yang ditampung di selter tersebut bersifat sementara dan semua hak mereka diberikan.
“Itu (selter) bukan tempat tahanan, tetapi rumah singgah. Namun, tempatnya khusus,” ucap Fikser. (mcr23/jpnn)
Setelah satu orang dipecat, dua anggota Linmas lainnya diperiksa. Keduanya diduga ikut melakukan penganiayaan kepada anak di selter ABH
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News