AJ Jadi Korban Pengeroyokan Saudara Sendiri Hingga Tewas, Begini Kronologinya
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Sat Reskrim Polresta Sidoarjo menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Korbannya ialah AJ (25) warga Jeruk Gamping, Krian, Sidoarjo, sedangkan pelakunya DB (26) dan M (23) warga Mojowarno, Jombang dan W (22) asal Kradenan Blora.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda. Setelah melakukan pengeroyokan mereka kabur ke daerah lain.
“DB kami tangkap saat kabur ke Pasuruan, M di Gianyar, dan W di Badung, Bali,” kata Kusumo, Rabu (25/1).
Otak dari pembunuhan itu ialah DB yang masih saudara korban. Pelaku merasa kesal karena janji korban memberikan pekerjaan tak ada kejelasan.
“DB dijanjikan pekerjaan dengan memberikan sejumlah uang, tetapi tak ada kejelasan. Dari situ dia mengajak rekannya mabuk lalu menghajar AJ,” ujarnya.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun dan Pasal 351 ayat 3 dengan maksimal kurungan penjara 12 tahun.
Sebelumnya, AJ ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Raya Cemandi, Sedati, Sidoarjo pada Jumat (30/12) dengan penuh luka lebam serta memar di tubuhnya.
Kesal gegara janji memberikan pekerjaan tak ada kejelasan, DB ajak temannya keroyok saudaranya sendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News