Kalian Bakal Kaget Lihat Isi Celana Dalam Erwin, Tuh!
Rabu, 23 Juni 2021 – 14:42 WIB
![Kalian Bakal Kaget Lihat Isi Celana Dalam Erwin, Tuh! - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/23/pelaku-kepemilikan-042-gram-sabu-sabu-yang-ditangkap-tim-an-53.jpg)
Pelaku kepemilikan 0,42 gram sabu-sabu yang ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo. Dok. Polsek Wonokromo untuk JPNN
Erwin mengaku kepada polisi memang pemilik narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
Dia dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara. (mcr6/mcr12/jpnn)
Erwin tak bisa mengelak saat Polsek Wonokromo merogoh isi celana dalamnya.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News