Kalian Bakal Kaget Lihat Isi Celana Dalam Erwin, Tuh!

Rabu, 23 Juni 2021 – 14:42 WIB
Kalian Bakal Kaget Lihat Isi Celana Dalam Erwin, Tuh! - JPNN.com Jatim
Pelaku kepemilikan 0,42 gram sabu-sabu yang ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo. Dok. Polsek Wonokromo untuk JPNN

Erwin mengaku kepada polisi memang pemilik narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

Dia dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara. (mcr6/mcr12/jpnn)

Erwin tak bisa mengelak saat Polsek Wonokromo merogoh isi celana dalamnya.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News