Sehari Setelah Mengundurkan Diri, MIL Bawa Kabur Mantan Majikan

Selasa, 14 Februari 2023 – 15:19 WIB
Sehari Setelah Mengundurkan Diri, MIL Bawa Kabur Mantan Majikan - JPNN.com Jatim
Tersangka MIL diringkus Unit Resmob Polrestabes Surabaya usai lakukan pencurian mobil mantan majikannya. Foto: Humas Polrestabes Surabaya.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pria asal Jakarta berinisial MIL (26) diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya seusai melakukan pencurian mobil milik mantan majikanya di Jalan Abdul Karim Surabaya pada Rabu (28/12) lalu.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan peristiwa pencurian itu dilakukan oleh MIL setelah dirinya pamit mengundurkan diri dari pekerjaannya sekitar pukul 16.00 pada Selasa (27/12).

“Keesokan harinya Rabu (28/12) sekitar jam 02.45 WIB, pelaku mengambil mobil korban dengan cara mendorong dan menggunakan kunci duplikat,” kata Mirzal.

Setelah berhasil membawa kabur satu unit mobil, MIL kemudian menjual kepada RA warga Malang dengan harga Rp10,5 juta.

“Setelah mendapatkan uang, MIL kemudian melarikan diri ke Kabupaten Badung, Bali,” tutur perwira melati dua itu.

Pihaknya pun berkoordinasi dengan tim Resmob Polresta Denpasar Bali untuk melakukan penangkapan.

“Pada Jumat (10/2), mengamankan tersangka MIL. Sedangkan RA yang berperan sebagai penadah diamankan pada Sabtu (11/2) di Perum Danau Sentasi Sawojajar Malang,” ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MIL dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

MIL, warga Jakarta diduga melakukan pencurian mobil milik mantan majikannya di Surabaya. Begini modusnya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News