Oknum ASN Surabaya Pelaku Pungli Diturunkan dari Jabatannya

Jumat, 10 Februari 2023 – 21:23 WIB
Oknum ASN Surabaya Pelaku Pungli Diturunkan dari Jabatannya - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - ASN di Kelurahan Bangkingan, Surabaya yang merupakan pelaku pungli terhadap masyarakat menerima akibat dari tindakannya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan jabatan ASN itu telah diturunkan menjadi staf kelurahan.

“Kalau yang staf itu (Kelurahan Bangkingan) sudah jelas diturunkan staf dan proses hukum sedang berjalan,” kata Eri.

Jika terbukti bersalah melakukan tindakan pungli dan dijatuhi hukuman, pelaku praktik pungli itu bakal dipecat dari jabatannya sebagai ASN.

“Apa pun itu, PNS ketika terkena hukuman penjara, dia harus dikeluarkan,” tuturnya.

Adapun untuk kasus tenaga outsourcing (OS) yang melakukan pungli, dia kini sudah dinonaktifkan.

“OS sudah dinon-job-kan. Cuma prosesnya sedang berjalan,” ujarnya

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya mendapatkan adanya tiga laporan pungli dari masyarakat yang disertakan dengan bukti-bukti yang konkret.

Kasus pertama terjadi di Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya. Pelaku yang merupakan ASN Kelurahan Bangkingan itu meminta uang Rp30 juta kepada pemohon pengurusan sertifikat tanah.

Selain jabatannya diturunkan, oknum ASN di Surabaya itu juga kini proses hukum yang tengah berjalan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News