Segera Sanksi Tegas Oknum ASN Pemkot Surabaya Pelaku Pungli!
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta Wali Kota Eri Cahyadi untuk segera menjalankan sanksi tegas terhadap oknum aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pungli.
“Buktikan terkait statement pemkot yang akan beri sanksi pemecatan ASN yang melakukan pungli. Tidak sekadar jargon. Ucapan dan perbuatan harus konkret,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A.H Tony, Jumat (3/2).
Dia menilai kasus oknum ASN yang melakukan pungli itu mencederai muruah Pemkot dan DPRD Surabaya, padahal pihaknya selama ini telah melaksanakan amanah UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN.
“Kami minta pemkot jangan ragu-ragu dan pandang bulu. Langsung berikan sanksi agar jera. Kami capek mengurusi masalah-masalah yang sebetulnya dapat mengganggu pencapaian program-program besar yang sudah direncanakan bersama,” tuturnya.
Menurutnya, kasus pungli harus diberantas habis supaya Surabaya bisa menjadi kota yang menginspirasi daerah lain untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Lakukan aja. Proses sanksi pecat. Berhentikan saja tanpa pandang bulu. Kami dukung itu,” ucap Tony.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan adanya praktik pungli yang dilakukan oknum ASN untuk penerimaan tenaga kontrak di lingkungan pemkot.
Tercatat ada dua kasus pungli yang telah dilaporkan Pemkot Surabaya.
Pimpinan DPRD Surabaya mendukung pemkot secepat mungkin untuk menjatuhkan sanksi tegas bagi oknum ASN yang melakukan pungli.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News