Berkas Belum Lengkap, Kasus Kebaya Merah Belum Siap Disidangkan
Sabtu, 04 Februari 2023 – 17:43 WIB
"Berkas perkaranya dikembalikan ke penyidik Polda Jatim pada 19 Januari lalu. Kami berharap penyidik segera melengkapi dan siap untuk dilimpahkan kembali, lalu disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya," jelas Fathur. (antara/mcr12/jpnn)
Berkas kasus kebaya merah masih P18, yaitu belum memenuhi syarat formil dan materiil sehingga belum bisa disidangkan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News