Main Bertiga dengan Pemeran Video Kebaya Merah, Mbak CZ Dibayar Jutaan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - CZ (24), wanita kelahiran Bali ditangkap Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim. Dia diduga terlibat dengan dua tersangka pemeran video dewasa kebaya merah.
“Iya, kami telah menangkap CZ,” kata Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rentasalu saat dihubungi via telepon, Rabu (16/11).
Dia menjelaskan CZ ikut andil dalam pembuatan video dewasa lain dengan dua pemeran konten kebaya merah.
Dari banyaknya video dewasa yang dibuat oleh dua tersangka sebelumnya, beberapa di antaranya berupa konten ‘main bertiga’ satu pria dengan dua wanita.
“Total ada dua video dewasa yang diperankan oleh tiga tersangka tersebut,” ucap Kompol Hari.
Berdasarkan penyelidikan, video dewasa yang diperankan oleh tiga tersangka tersebut dibuat pada Mei lalu.
“Jadi, CZ saat diajak membuat video tersebut, dia mau. CZ dan dua tersangka itu memang berteman,” katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, seusai membuat video “main bertiga” tersebut, CZ diberi imbalan berupa senilai Rp3 juta.
Saat ditangkap, CZ yang ikut membuat video dewasa main bertiga dengan dua pemeran video kebaya merah pasrah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News