IS Dibuat Panik Saat Polisi Menggerebeknya di Kuburan, Ternyata

Kamis, 02 Februari 2023 – 19:44 WIB
IS Dibuat Panik Saat Polisi Menggerebeknya di Kuburan, Ternyata - JPNN.com Jatim
IS (tengah) pengedar narkoba yang digerebek saat mengambil ranjauan narkoba di kuburan kawasan Sawahan. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya

Daniel menambahkan pihaknya sedang memburu bandar yang meranjau narkoba tersebut kepada IS.

Adapun IS dijerat Pasal 114 ayat 2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

IS digerebek polisi saat mengambil ranjauan sabu-sabu di kuburan kawasan Sawahan, Surabaya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News