Pemkot Surabaya Mulai Kumpulkan Bukti Untuk Pidanakan ASN Pungli
“Ada lagi satu tingkat di atasnya, yaitu pemberhentian dengan tidak hormat. Semua sedang berproses, kami tunggu bukti-bukti kuat. Minimal harus ada dua alat bukti yang harus dilampirkan,” jelasnya.
Ditanya terkait oknum ASN yang akan dilaporkan, dirinya belum bisa menyiarkan.
“Saya belum bisa sampaikan, tetapi silakan teman-teman bisa mengikuti proses ini, bahwa pemerintah kota tidak akan menghentikan proses ini,” ucapnya.
Dirinya juga belum bisa menjelaskan tindakan pungli yang dilakukan akan dilaporkan kepada polisi atau kejaksaan.
“Kalau tindak pidana korupsi sudah jelas arahnya di kejaksaan, tetapi kalau bukan korupsi tergantung. Kami lihat bukti-bukti dan dokumen yang dilampirkan karena butuh kecermatan dan kehati-hatian,” tandas Basari. (mcr23/jpnn)
Pemkot Surabaya kumpulkan bukti-bukti tindakan pungli ASN untuk dipidanakan
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News