Samanhudi Jadi Otak Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Tetapi Tak Nikmati Hasil

Selasa, 31 Januari 2023 – 19:27 WIB
Samanhudi Jadi Otak Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Tetapi Tak Nikmati Hasil - JPNN.com Jatim
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (30/1). ANTARA/Didik Suhartono

"Uang digunakan pribadi para tersangka. Kami amankan uang kejahatan Rp233 juta," ungkapnya.

Atas perbuatannya, Samanhudi disangkakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (antara/mcr12/jpnn)

Meski menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, Samanhudi tidak ikut menikmati hasilnya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News