Kesaksian Polisi di Kanjuruhan: Steward Pintu 12 Menghilang Jelang Akhir Laga

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 18 saksi dalam sidang Tragedi Kanjuruhan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (19/1).
Salah satu saksinya ialah anggota Polsek Pakis Polres Malang Bripka Eka Narariya yang saat pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu bertugas menjaga pintu 12.
Saat itu, dia bersama anggota kepolisian yang lain mengikuti apel yang dipimpin oleh mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
“Kapolres saat itu menyampaikan banyak poin, antara lain, untuk merazia barang-barang bawaan suporter yang membahayakan seperti miras dan flare,” kata Eka.
Dia juga diinstruksikan untuk melakukan pemeriksaan kepada suporter yang tidak menggunakan atribut Arema.
“Karena dikhawatirkan ada suporter menyusup serta diminta untuk tidak melakukan tindakan berlebih saat terjadi chaos,” tuturnya.
Pada pukul 18.00 WIB, pintu 12 dibuka. Satu per satu penonton mulai memasuki tribune Stadion Kanjuruhan.
“Hingga babak pertama usai, sekitar pukul 20.00 WIB, masih ada penonton yang keluar masuk lewat pintu 12,” katanya.
Polisi penjaga pintu 12 Stadion Kanjuruhan, Bripka Eka Narariya bersaksi sempat mendengar dia letupan dari dalam stadion.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News