Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT, Ungkap Kronologi Berbeda dari Laporan Istri
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Artis Ferry Irawan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin (16/1) sebagai tersangka kasus KDRT terhadap sang istri, Venna Melinda.
Ferry tiba sekitar pukul 10.15 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.
"Jadi kami akan membuktikan hari ini. Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry hadir dan sudah mempersiapkan mental dengan baik," kata Jeffry.
Dia mengatakan pihaknya turut membawa sejumlah bukti untuk penyidikan terkait dengan segala tuduhan dari Venna Melinda.
"Kami akan meluruskan semua berita yang sudah menjadi liar selama ini. Kami harus lihat kronologi secara utuh. Jangan ada yang dipotong sama sekali," ujarnya.
Sementara itu, Ferry Irawan membantah dirinya melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
Menurut Ferry, peristiwa yang sebenarnya terjadi ialah dia dan istrinya terlibat cekcok pada 7 Januari 2023.
"Waktu itu, saya berniat menenangkan istri yang histeris. Istri saya berusaha menyakiti diri sendiri," tuturnya.
Saat mendatangi Polda Jatim hari ini, Ferry Irawan membeberkan kronologi kejadian versinya sendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News