Suami Lukai Istri dengan Parang, Korban Alami Luka di Wajah Hingga Jari Putus
jatim.jpnn.com, BLITAR - Wakapolres Blitar Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengungkapkan kondisi terkini korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan berinisial SC (32).
SC menjadi korban KDRT oleh suaminya berinisial CH (36). Dia terluka akibat senjata tajam jenis parang.
Yoyok menyebut luka yang diderita oleh korban pada beberapa anggota tubuhnya, antara lain di bagian muka, kepala atas, belakang telinga, telapak kanan kiri dan kanan luar sehingga putus jari tengah tangan kanan.
Kondisinya saat ini, kata Yoyok, dilaporkan sudah berangsur membaik setelah dilakukan operasi oleh tim dokter.
"Dokter juga sudah memberikan izin pulang dan tinggal proses penyembuhan," ujar Yoyok, Kamis (14/11).
Dalam kasus ini, CH mengaku dirinya sengaja datang ke rumah mertuanya untuk berbicara tentang keluarga mereka dengan istrinya, SC. Dia dijamu dengan baik, termasuk dibuatkan kopi.
Dia pun mengaku tidak ingin berpisah dengan istrinya, apalagi saat ini sudah punya anak sehingga dirinya berniat baik-baik ingin agar keluarganya kembali. Namun, dia menyebut istrinya sulit untuk diajak rukun kembali.
Saat masih di rumah mertuanya, dia sempat mendengar jika istri dan ibu mertua akan ke Kecamatan Kademangan. Dia juga sempat mendengar mereka berbicara laki-laki, yang dirinya mengaku mengetahui sosok itu punya hubungan dengan istrinya.
Korban KDRT di Blitar mengalami luka di wajah hingga jari tengah putus, begini kondisinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News