Maling yang Kerap Beraksi di Kawasan Kampus Unej Ditangkap, 1 Masih Buron, Siap-Siap Saja

Rabu, 11 Januari 2023 – 12:25 WIB
Maling yang Kerap Beraksi di Kawasan Kampus Unej Ditangkap, 1 Masih Buron, Siap-Siap Saja - JPNN.com Jatim
Pelaku curanmor yang kerap meresahkan warga Jember, terutama di seputaran kampus Unej. Foto: Humas Polda Jatim.

FM dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Pelaku curanmor yang kerap merasahkan seputaran kampus Unej Jember akhirnya tertangkap.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News