6 Kali Dipenjara, Pria Surabaya Ini Tak Kapok Mencuri, Sekarang Kena Batunya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - MJR (38), warga Surabaya tidak pernah kapok setelah enam kali bolak-balik menginap di hotel prodeo.
Dia kembali diciduk setelah mencuri sepeda motor di tujuh tempat dalam kurun waktu satu bulan, padahal dirinya baru saja keluar dari penjara tiga bulan lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan modus tersangka dalam menjalankan aksinya itu, yakni berpura-pura sebagai seseorang. Pelaku lantas masuk mencari kunci indekos yang biasa diletakan di rak sepatu atau bawah karpet.
“Nah, saat menjalankan aksinya di kos-kosan perumahan dosen Jalan Sukolilo, tersangka dipergoki oleh satpam setempat dan ditanya siapa dan mau apa,” katanya, Jumat (30/12).
Tersangka pun berpura-pura menjadi mahasiswa dan sempat dimintai foto dengan membawa KTP.
“Barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, sepeda motor merek Suzuki Satria, sepeda motor Yamaha M3, tiga laptop, dan satu handphone,” ujar perwira melati dua itu.
Baca Juga:
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mcr23/jpnn)
Baru bebas tiga bulan lalu, pria Surabaya ini kembali melakukan aksi pencurian di 7 lokasi dalam kurun satu bulan.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News