Kenaikan Tarif Air di Surabaya Berlaku 1 Januari 2023, Berikut Klasifikasinya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya resmi menaikkan tarif air yang akan berlaku pada 1 Januari 2023.
Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono menjelaskan kenaikan tarif bertujuan memberikan rasa adil bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran supaya bijak dalam menggunakan air.
“Memang kami menyebutnya harmonisasi tarif, bukan kenaikan karena ada kelompok pelanggan yang tidak hanya turun, bahkan digratiskan,” kata Arief, Jumat (30/12).
Dia menjelaskan tarif air minum akan dibagi menjadi tiga kelompok,yaitu kelompok satu, dua, dan tiga.
“Setiap kelompok tarifnya disesuaikan dengan beberapa klasifikasi, mulai lebar jalan di depan persil pelanggan, luas bangunan, penggunaan persil, pemakaian listrik (daya listrik terpasang), dan nilai jual objek pajak (NJOP) persil tersebut,” jelasnya.
Untuk pelanggan rumah tangga yang memenuhi semua kriteria yaitu lebar jalan kurang dari tiga meter, daya listrik terpasang kurang dari 900 VA, luas bangunan kurang dari atau sama dengan 45 meter persegi, NJOP kurang dari Rp100 juta, pemakaiannya hanya 0-30 meter kubik maka digratiskan.
Namun, pemakaian pelanggan yang lebih dari 30 meter kubik akan dikenakan tarif Rp2.600.
“Jumlah yang akan digratiskan ini sekitar 48 ribu pelanggan dan PDAM masih memberikan subsidi sekitar Rp43,4 miliar per bulan. Nah, inilah namanya harmonisasi sehingga subsidi kami harus tepat sasaran, tidak seperti selama ini,” tuturnya.
Tarif air resmi naik 2023, PDAM Surya Sembada gratiskan penggunaan 0-30 meter kubir bagi pelanggan tertentu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News