Masa Tahanan Diperpanjang, Bupati Bangkalan Rayakan Tahun Baru di Bui
Senin, 26 Desember 2022 – 16:54 WIB
Sedangkan, jumlah uang yang diduga telah diterima tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp5,3 miliar.
Selain itu, kata dia, tersangka RALAI juga diduga menerima pemberian lainnya dalam bentuk gratifikasi. Hal itu akan ditelusuri dan dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik. (antara/faz/jpnn)
Tahun baru ini, Bupati nonaktif Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (RALAI) bakal menikmatinya di dalam sel.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News