KPK Geledah Sejumlah Dinas Pemprov Jatim, 2 Kantor Jadi Sasaran
![KPK Geledah Sejumlah Dinas Pemprov Jatim, 2 Kantor Jadi Sasaran - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/12/23/petugas-dinas-pekerjaan-umum-bina-marga-pemprov-jatim-membuk-pzty.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Petugas KPK masih terpantau menggeledah sejumlah kantor dinas Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Surabaya.
Adapun dua kantor yang terkonfirmasi dari pihak internal Pemprov Jatim digeledah oleh KPK yaitu Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga di Jalan Gayung Kebonsari.
Penggeledahan di dua kantor dinas Pemprov Jatim itu berlangsung hingga malam. Kegiatan itu diduga buntut dari penyelidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim.
KPK mengawali penyelidikan dengan menggelar OTT pada Rabu 14 Desember mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa uang tunai Rp1 miliar.
Dalam OTT tersebut, KPK telah menetapkan sebanyak empat tersangka, yaitu Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak, Staf Ahli Sahat Rusdi, Kepala Desa Jelgung sekaligus Koordinator Pokmas Abdul Hamid, dan Korlap Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng.
Setelah menetapkan empat tersangka, KPK masih terus mengembangkan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, Surabaya.
Baca Juga:
Kemudian kemarin melanjutkan penyelidikan dengan menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya. (antara/mcr12/jpnn)
KPK menggeledah dua kantor dinas Pemprov Jatim di Jalan Gayung Kebonsari buntut OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News