Geledah Kantor Pemprov Jatim, KPK Amankan Dokumen Penyusunan Anggaran APBD
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper seusai melakukan penggeledahan di Kantor Pemprov Jatim, Rabu (21/12).
Penggeledahan itu merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan dari penggeledahan itu, pihaknya menemukan dan mengamankan dokumen penyusun anggaran APBD Jatim dan juga bukti elektronik yang diduga berkaitan erat dengan perkara.
“Sejumlah dokumen itu diamankan KPK dari ruang kerja Gubernur Jatim, ruang kerja Wagub, Biro Kesra, Biro Ekonomi, dan Biro Administrasi Pembangunan,” katanya, Kamis (22/12).
Dia mengatakan dengan adanya dokumen yang telah diamankan, KPK akan melakukan pembuktian dari rentetan perkara kasus dana hibah.
"Analisis dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," kata Ali.
Sementara itu, penggeledahan yang dilakukan KPK telah dikonfirmasi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dia mengatakan pemprov akan kooperatif dan membantu kerja KPK.
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang wagub, tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda, ada flashdisk yang dibawa, posisinya seperti itu," ujar Khofifah. (mcr23/jpnn)
KPK mengamankan dokumen penyusun anggaran APBD setelah geledah kantor Pemprov Jatim selama 9 jam.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News