Gubernur Khofifah Pastikan Tidak Ada Dokumen yang Dibawa KPK Saat Penggeledahan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan tak ada dokumen yang dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah ruang kerjanya pada Rabu (21/12).
“Yang terkonfirmasi, di ruang gubernur dan wakil gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, sedangkan ruang sekda ada flashdisk yang dibawa,” kata Khofifah, Kamis (22/10).
Khofifah menegaskan Pemprov Jatim menghormati seluruh proses yang sedang berjalan untuk menyelidiki kasus suap dana hibah yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak.
“Pak Wagub, Pak Sekda dan jajaran Pemprov Jatim semuanya menghormati proses yang sedang berjalan dan kami semua siap membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Pemprov Jatim mulai pukul 10.00 hingga pukul 19.35 WIB.
Penggeledahan yang dilakukan selama kurang lebih sembilan jam itu, KPK keluar membawa sebanyak tiga koper yang diduga berisi dokumen barang bukti.
Baca Juga:
Perlu diketahui, penggeledahan kantor Pemprov Jatim merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kepada Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak.
Sebelum melakukan penggeledahan di Kantor Pemprov Jatim, KPK sudah terlebih dahulu melakukan penggeledahan di gedung DPRD Jatim sebanyak tiga kali. (mcr23/jpnn)
KPK sempat geledah ruang kerja Gubernur, Khofifah sebut tidak ada dokumen yang dibawa.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News