KPK Amankan Uang Rp1 M Lebih dari Gedung DPRD Jatim, Alamak!
![KPK Amankan Uang Rp1 M Lebih dari Gedung DPRD Jatim, Alamak! - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/12/21/tim-penyidik-kpk-keluar-membawa-koper-yang-diduga-berisi-bar-6acr.jpg)
jatim.jpnn.com, JAKARTA - KPK mengamankan uang lebih dari Rp1 miliar dalam penggeledahan Gedung DPRD Jawa Timur pada Senin (19/12) dan Selasa (20/12).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan penyidik tak cuma mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah dan barang bukti elektronik.
Mereka juga mengamankan sejumlah uang tunai dengan jumlah yang cukup fantastis dari gedung dewan perwakilan rakyat itu.
"Uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp1 miliar," katanya, Kamis (22/12).
Barang-barang bukti tersebut diduga masih terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak selaku tersangka penerima suap.
Penggeledahan di Gedung DPRD Jatim itu dilakukan di ruang kerja ketua DPRD Jatim, wakil ketua DPRD Jatim, serta beberapa komisi dan fraksi.
Selain Sahat, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus itu.
Dua di antaranya selaku penerima suap, yakni Rusdi (RS) yang merupakan Staf Ahli Sahat Simanjuntak serta Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH).
Uang beserta barang bukti lainnya diduga masih terkait dengan dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD Jatim yang menyeret Wakil Ketua DPRD Sahat Simanjuntak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News