KPK Amankan Uang Rp1 M Lebih dari Gedung DPRD Jatim, Alamak!

Kamis, 22 Desember 2022 – 15:01 WIB
KPK Amankan Uang Rp1 M Lebih dari Gedung DPRD Jatim, Alamak! - JPNN.com Jatim
Tim penyidik KPK keluar membawa koper yang diduga berisi barang bukti terkait tindak pidana suap yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, JAKARTA - KPK mengamankan uang lebih dari Rp1 miliar dalam penggeledahan Gedung DPRD Jawa Timur pada Senin (19/12) dan Selasa (20/12).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan penyidik tak cuma mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah dan barang bukti elektronik.

Mereka juga mengamankan sejumlah uang tunai dengan jumlah yang cukup fantastis dari gedung dewan perwakilan rakyat itu.

"Uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp1 miliar," katanya, Kamis (22/12).

Barang-barang bukti tersebut diduga masih terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak selaku tersangka penerima suap.

Penggeledahan di Gedung DPRD Jatim itu dilakukan di ruang kerja ketua DPRD Jatim, wakil ketua DPRD Jatim, serta beberapa komisi dan fraksi.

Selain Sahat, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus itu.

Dua di antaranya selaku penerima suap, yakni Rusdi (RS) yang merupakan Staf Ahli Sahat Simanjuntak serta Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH).

Uang beserta barang bukti lainnya diduga masih terkait dengan dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD Jatim yang menyeret Wakil Ketua DPRD Sahat Simanjuntak.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News