Penjara 3 Tahun Tak Membuat Robin Jera, Malah Jadi Spesialis Curanmor di Mojokerto

Rabu, 21 Desember 2022 – 17:34 WIB
Penjara 3 Tahun Tak Membuat Robin Jera, Malah Jadi Spesialis Curanmor di Mojokerto - JPNN.com Jatim
Residivis jambret di Surabaya menjadi spesialis curanmor di Mojokerto mencuri sebanyak 13 motor. Foto: Dok. Polres Mojokerto.

Motor matik itu diparkir di teras rumah korban dengan kunci masih menempel. Agus hanya menutup pintu gerbang rumahnya. Setelah itu, korban tidur bersama keluarganya.

"Kami imbau masyarakat ketika meninggalkan kendaraan tolong kuncinya dicabut dan dikunci stang. Mau itu hanya sebentar, apalagi lama agar tidak memancing pelaku pencurian," terang Gondam.

Di hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, lanjut Gondam, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Mojokerto Polda Jatim berhasil meringkus Robin di Jalan Bypass Mojokerto, Kelurahan Gunung Gedangan, Magersari. 

Robin mengaku tak sendirian setiap mencuri sepeda motor. Bersama temannya berinisial BR, warga Sidoarjo yang saat ini buron, dia beraksi dari siang sampai magrib.

Dia berperan sebagai joki sepeda motor ketika mencari sasaran. Sedangkan rekannya yang membawa kabur motor para korban.

Polisi juga menyita barang bukti tiga pelat nopol sepeda motor, tiga ponsel, satu sepeda motor Honda Vario warna putih, satu sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam-merah, serta jaket dan sepatu pelaku.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tandas Gondam. (mcr12/jpnn)

Seorang residivis kasus jambret di Surabaya menjadi spesialis curanmor di Mojokerto.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News