Penjara 3 Tahun Tak Membuat Robin Jera, Malah Jadi Spesialis Curanmor di Mojokerto
jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Imam Robin Fanuriq (36) seakan tidak ada kapoknya. Setelah dipenjara atas kasus jambret di Surabaya, kini malah menjadi spesialis curanmor.
Warga Desa Gili Barat, Kamal, Bangkalan itu sudah 13 kali mencuri motor di Mojokerto sejak Agustus 2022.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan Robin merupakan residivis jambret di Bubutan 2015 lalu. Penjara tiga tahun belum membuatnya jera.
Setelah bebas dari penjara tahun 2019, dia sempat bekerja sebagai buruh pabrik dan sales produk di Mojokerto. Rupanya hal itu membuatnya hafal dengan wilayah Bumi Majapahit.
Robin pun berulang kali mencuri sepeda motor sejak Agustus 2022 hingga predikat spesialis curanmor disematkan kepadanya.
“Pengakuan pelaku sudah 13 kali melakukan pencurian motor di wilayah Mojokerto. Dia spesialis curanmor mengincar motor yang kuncinya menempel,” kata Gondam beberapa waktu lalu.
Aksi Robin terhenti setelah mencuri di rumah Agus Sudarsono (59) Desa Ngarjo, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada Jumat (9/12) pukul 14.15 WIB.
Ketika itu, Robin berhasil menggondol sepeda motor milik korban jenis Honda Beat nopol S 4815 QR.
Seorang residivis kasus jambret di Surabaya menjadi spesialis curanmor di Mojokerto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News