Tragedi Kanjuruhan: Polisi Dituntut Profesional, Pasal Sangkaan-Rekonstruksi Jadi Soal
Senin, 19 Desember 2022 – 18:14 WIB

Pendamping Tim Gabungan Aremania (TGA) dari Biro Hukum Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Anwar M. Aris saat memberikan keterangan kepada media di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Senin (19-12-2022). ANTARA/Vicki Febrianto
Saat ini, sejumlah keluarga atau ahli waris korban Tragedi Kanjuruhan tengah dimintai keterangan oleh Divpropam Mabes Polri.
"Kami menaruh harapan besar terhadap Propam yang hari ini datang untuk melakukan investigasi. Propam bertugas untuk menginvestigasi para penyidik yang patut diduga tidak profesional," katanya. (antara/faz/jpnn)
'Bukan hanya unsur kelalaian, melainkan ada penganiayaan yang sistematis. Jelas ada rantai komando di situ,' ujar Aris ihwal Tragedi Kanjuruhan.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News