Tragedi Kanjuruhan: Polisi Dituntut Profesional, Pasal Sangkaan-Rekonstruksi Jadi Soal

Senin, 19 Desember 2022 – 18:14 WIB
Tragedi Kanjuruhan: Polisi Dituntut Profesional, Pasal Sangkaan-Rekonstruksi Jadi Soal - JPNN.com Jatim
Pendamping Tim Gabungan Aremania (TGA) dari Biro Hukum Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Anwar M. Aris saat memberikan keterangan kepada media di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Senin (19-12-2022). ANTARA/Vicki Febrianto

Saat ini, sejumlah keluarga atau ahli waris korban Tragedi Kanjuruhan tengah dimintai keterangan oleh Divpropam Mabes Polri.

"Kami menaruh harapan besar terhadap Propam yang hari ini datang untuk melakukan investigasi. Propam bertugas untuk menginvestigasi para penyidik yang patut diduga tidak profesional," katanya. (antara/faz/jpnn)

'Bukan hanya unsur kelalaian, melainkan ada penganiayaan yang sistematis. Jelas ada rantai komando di situ,' ujar Aris ihwal Tragedi Kanjuruhan.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News