Tak Kapok Dipenjara, MG Kembali Berulah, Rasakan Akibatnya
Jumat, 16 Desember 2022 – 10:04 WIB

MG, soorang residivis yang melakukan penjambretan di dua lokasi sama, yakni di Jalan Indrapura, Surabaya. Foto: Humas Polrestabes Surabaya.
“Untuk GL sudah ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan kasus serupa,” jelasnya.
Adapun modus yang dilakukan para pelaku mengincar perempuan yang menggunakan tas dan sedang sendirian.
Tersangka mengaku jika menjambret karena belum punya pekerjaan tetap setelah keluar dari penjara.
"Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar tunggakan kontrakan," pungkas Mirzal.
Dari tangan tersangka MH, polisi menyita sepeda motor Suzuki Satria yang digunakan sebagai sarana dan dua handphone. (mcr12/jpnn)
Seorang residivis kasus pencurian kembali melakukan penjambretan dua kali di lokasi yang sama, enggak kapok, ya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News