Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Korupsi YKP Surabaya
Dugaan penyelewengan YKP/ PT Yekape berawal dari terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, yang mengatur kepala daerah tidak boleh merangkap jabatan.
Nyatanya, ketua YKP sejak awal terbentuk di 1951 selalu dijabat oleh wali kota Surabaya.
Tercatat hingga 2001, saat wali kota Surabaya dijabat Soenarto, mengacu Undang-undang Otonomi Daerah, menunjuk Sekretaris Daerah M Yasin sebagai Ketua YKP.
Tetapi, pada 2002, Wali Kota Soenarto kembali menunjuk M Yasin sebagai ketua YKP, serta Mentik Boediwijono cs sebagai pengurusnya.
Selanjutnya mereka diduga memprivatisasi YKP demi mengeruk keuntungan pribadi tanpa pernah lagi menyetor keuntungan dari berbagai usahanya ke kas Pemkot Surabaya, sampai sekarang. (antara/jpnn)
Kejati Jatim menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan di Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News