Pelaku Curanmor di Malang Tak Ditahan Polisi, Alasannya Mengejutkan
Selasa, 13 Desember 2022 – 13:36 WIB
Namun, pihak penyidik melakukan pendalaman terhadap tersangka. Hal tersebut karena pelaku sempat dirawat di RSJ Lawang.
Pihak kepolisian masih menunggu rekam medis dan bukti-bukti terkait gangguan jiwa tersebut.
Pembuktian secara medis harus dilakukan secara mengingat hukum disamping syarat-syarat objektif melakukan penegakan hukum dan syarat-syarat subjektif.
"Orang-orang lemah mental atau sakit jiwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang dilakukan," tuturnya. (mcr26/jpnn)
Pelaku curanmor di Malang tak segera ditahan oleh polisi karena alasan mengejutkan.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News