Susah Cari Kerja, Pengangguran Ini Menua di Penjara
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Kesulitan mencari kerja, warga Sidoarjo berinisial WA (28) memutuskan menjadi kurir narkoba. Akibatnya, pengangguran itu kini mendekam di penjara.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel S Marunduri mengatakan penangkapan WA merupakan hasil pengembangan jaringan lapas di Jawa Timur.
Dari hasil penyelidikan, personelnya mendapat informasi bahwa ada peredaran gelap narkotika di Kabupaten Mojokerto.
"Anggota kami melakukan profiling dan pembuntutan terhadap tersangka," kata Daniel
Kurir tersebut pun ditangkap di kawasan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur saat asyik bermain ponselnya pada Rabu (9/6).
Saat digeledah, polisi menemukan 32,62 gram sabu-sabu, 2.694,7 gram ganja, 40 ribu butir pil koplo, dan 100 butir psikotropika jenis alprazolam.
WA mengungkapkan menerima ganja di Pasar Lawang Malang pada 18 Maret lalu. Kemudian pil alprazolam di daerah Porong Sidoarjo pada 5 April 2021.
Selanjutnya sabu-sabu dan pil koplo didapat pelaku dari daerah Legundi, Krian pada 5 Juni lalu.
Seorang warga Sidoarjo berinisial WA (28) kini harus mendekam di penjara lantaran kedapatan menjadi kurir narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News