Susah Cari Kerja, Pengangguran Ini Menua di Penjara

Jumat, 18 Juni 2021 – 09:50 WIB
Susah Cari Kerja, Pengangguran Ini Menua di Penjara - JPNN.com Jatim
WA dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja yang diamankan Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

"Tersangka mengaku diperintah Nando (bandar, red) untuk meranjau dengan imbalan Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu setiap pengiriman," ujar Daniel.

WA lantas dijerat Pasal 114 ayat (2) sub, Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup. (mcr12/mcr13/jpnn)

 
Seorang warga Sidoarjo berinisial WA (28) kini harus mendekam di penjara lantaran kedapatan menjadi kurir narkoba.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News