Bupati Bangkalan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Polda Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin tersangka kasus dugaan tindak pidana jual beli jabatan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Polda Jatim, Rabu (7/12).
RA Latif tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Suryono Pale.
Selain RA Latif, lima pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) turut diperiksa yakni, Kadis PUPR Bangkalan Wildan, Kadis Ketahanan Pangan Mustaqi, Kepala BKPSDA Agus Eka Leande, Kadis Perinaker Salman Hidayat, dan Kadis PMD Hosin Jamili.
Proses pemeriksaan berakhir pukul 17.33 WIB. Saat keluar dari ruang penyidik, Bupati Bangkalan tersebut tidak memberikan komentar apa pun.
Kuasa Hukum RA Latif, Suryono Pale menilai proses pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK di Polda Jatim sebagai sebuah bentuk pencitraan. Pasalnya, jika kliennya memang hendak diperiksa, seharusnya dilakukan di kantor KPK.
“Kalau saya melihat perkara itu lebih banyak pencitraannya dari pada penegakan hukumnya,” kata Suryono.
Dia mengatakan saat diperiksa, RA Latif hanya dicecar sekitar 3-4 pertanyaan saja. Terlebih, pertanyaan yang diajukan tidak sesuai dengan pokok materi.
“KPK melakukan seremonial saja,” ujarnya.
Penasihat Bupati Bangkalan Suryono Pale menyebut pemeriksaan kliennya oleh KPK di Polda Jatim hanya sebuah pencitraan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News