Pakar Unair Klaim Tidak Ada Pelanggaran HAM Berat dalam Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 01 Desember 2022 – 18:18 WIB
Pakar Unair Klaim Tidak Ada Pelanggaran HAM Berat dalam Tragedi Kanjuruhan - JPNN.com Jatim
Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga Surabaya Prof. Didik Endro Purwoleksono ditemui di kampus setempat, Kamis (1/12/2022). (ANTARA/Willi Irawan)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pakar Hukum Pidana Unair Surabaya Prof Didik Endro Purwoleksono menyebutkan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang.

"Berdasarkan analisis saya, HAM berat tidak bisa, bukan (pelanggaran HAM berat)," katanya, Kamis (1/12)

Dia mengutarakan bahwa pelanggaran HAM berat harus dilakukan secara sistematis dan terdapat serangan.

"Di situ kan tidak ada, masa polisi menyerang masyarakat? Jadi, pelanggaran HAM berat tidak mungkin terjadi," ujarnya.

Didik juga menyebut jika tidak ada unsur pembunuhan berencana dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang tersebut

Menurutnya dalam konsep pembunuhan berencana ada istilah hubungan kausalitas.

"Dalam pembunuhan berencana, itu harus ada niat. Ada rencana untuk melakukan pembunuhan. Ini kan tidak mungkin polisi membunuh. Jadi, (pembunuhan berencana) ini tidak bisa juga," tuturnya.

Di sisi lain, Didik juga menyebut bahwa kasus di Stadion Kanjuruhan harus bisa dibuktikan, apakah penyemprotan gas air mata menjadi penyebab meninggalnya para korban.

Menurut Prof Didik, tragedi Kanjuruhan disebut ada pelanggaran HAM berat bila dilakukan secara sistematis dan terdapat serangan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News