Dua Wartawan Gadungan Diciduk, AJI Jember Desak Polisi Usut Tuntas

Kamis, 17 Juni 2021 – 08:55 WIB
Dua Wartawan Gadungan Diciduk, AJI Jember Desak Polisi Usut Tuntas - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Ketua AJI Jember Ira Rachmawati mendesak kepolisian mengusut pelaku pemerasan berkedok wartawan. Foto: ANTARA/ HO - AJI Jember

Berikutnya, Pasal 2 KEJ menandaskan pula tiap wartawan harus menempuh cara yang profesional dalam melakukan peliputan.

"Dengan begitu, dalam melakukan wawancara harus secara patut dan tidak dengan mengancam," tutur Ira.

AJI Jember menilai pelaku pemerasan tidak bisa berlindung dengan menggunakan dalih kebebasan pers maupun UU Pers. Jadi, itu masuk pidana murni sebagaimana yang diatur dalam KUHP.

Ira mengajak semua pihak untuk berani bersikap tegas menolak pemerasan atau permintaan tertentu dengan ancaman pemberitaan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan wartawan.

Sebab, tak semua narasumber berani melawan atau melapor, maka terjadi pembiaran yang pada akhirnya merusak citra wartawan di mata masyarakat.

"AJI Jember siap menerima keluhan masyarakat Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi yang mengalami kejadian pemerasan tersebut," ucap dia.

Pengaduan kasus pemerasan bisa disampaikan kepada pengurus AJI Jember secara langsung maupun melalui kanal media sosial Instagram (@ajijember). (antara/mcr13/jpnn)

AJI Jember mendesak kepolisian mengusut tuntas tindak pemerasan dua orang berkedok wartawan terhadap penduduk setempat.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News