2 Pelaku Curanmor 32 TKP di Tulungagung Tertangkap, 4 Masih Buron, Siap-Siap Saja

Sabtu, 12 November 2022 – 17:02 WIB
2 Pelaku Curanmor 32 TKP di Tulungagung Tertangkap, 4 Masih Buron, Siap-Siap Saja - JPNN.com Jatim
Konferensi pers pengungkapan kasus curanmor dengan komplotan yang sudah beraksi di 32 TKP di Tulungagung. Foto: Humas Polda Jatim.

“Dari penangkapan itu, kami melakukan pengembangan, lalu menangkap BS di indekos wilayah pesisir Pantai Bancaran, Bangkalan,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan, pelaku sudah melakukan pencurian di Tulungagung sebanyak 32 TKP. Fakta lainnya bahwa BS merupakan DPO di Bangkalan kasus serupa.

“BS kami lumpuhkan dengan menembak kakinya saat ditangkap karena dia melakukan perlawanan kepada petugas,” katanya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ke 3e, 4e, 5e Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Dua pelaku curanmor di wilayah Tulungagung yang sudah beraksi di 32 TKP akhirnya ditangkap, empat kommplotannya masih buron.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News