2 Pelaku Curanmor 32 TKP di Tulungagung Tertangkap, 4 Masih Buron, Siap-Siap Saja
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Sat Reskrim Polres Tulungagung mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap dua orang pelaku.
Mereka berdua merupakan komplotan curanmor dari total enam orang kawanan pencuri spesialis kendaraan bermotor yang selama ini beraksi di Tulungagung.
Dua pelaku ialah MR (27) asal Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi dan SB (26) warga Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, sedangkan empat lainnya MR, MS, RD, dan DR masih DPO.
“Pelaku yang kami tangkap merupakan kawanan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Tulungagung,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto beberapa waktu lalu.
Menurut dia, dalam menjalankan aksinya para pelaku memiliki perannya masing-masing secara bergantian dengan jumlah pelaku empat sampai lima orang setiap menjalankan aksinya.
Perannya mulai dari survei lokasi, eksekusi, dan oper barang hasil curian ke penadah di Madura.
“Pelaku menggunakan kunci T saat beraksi, bahkan tak segan melawan dan menodongkan senjata api kalau aksinya diketahui korban atau warga,” jelasnya.
MR ditangkap pada Jumat (23/10) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Pattimura. Saat itu dia membawa barang bukti pencurian motor di Desa Sidorejo.
Dua pelaku curanmor di wilayah Tulungagung yang sudah beraksi di 32 TKP akhirnya ditangkap, empat kommplotannya masih buron.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News