Marak Curanmor di Surabaya, Masyarakat Diminta Jadi Polisi Diri Sendiri

Senin, 07 November 2022 – 22:53 WIB
Marak Curanmor di Surabaya, Masyarakat Diminta Jadi Polisi Diri Sendiri - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat memberikan kunci sepeda motor kepada korban curanmor di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya mencatat selama Oktober 2022, ada 42 laporan kasus terkait dengan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Maka dari itu, untuk meminimalisasi terjadinya curanmor, polisi memberikan tujuh imbauan kepada masyarakat.

Pertama, pastikan kunci kendaraan tidak tertinggal saat parkir. Kedua, gunakan kunci ganda.

“Ketiga, parkirlah di tempat yang aman. Keempat, pasang CCTV di tempat parkir,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Senin (7/11).

Kelima, upayakan one gate system. Keenam, ketika kehilangan sepeda motor, segera lapor ke pihak yang berwajib agar jika ditemukan bisa dihubungi kembali.

“Ketujuh, masyarakat bisa menjadi polisi bagi diri sendiri,” ujar perwira melati dua itu.

Mirzal mengatakan pelaku curanmor rata-rata mengincar motor matik lantaran masyarakat Surabaya banyak yang menggunakan jenis kendaraan tersebut.

“Tentunya diperlukan sinergi pada masyarakat dan aktif memberikan informasi supaya bisa menangkap pelaku," ucap Mirzal. (mcr23/jpnn)

Berikut 7 imbauan Polrestabes Surabaya kepada masyarakat untuk mengantisipasi kasus curanmor

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News