Polrestabes Surabaya Tangkap 2 Curanmor dan 1 Penadah, Ada yang Didor Kakinya

Jumat, 11 November 2022 – 11:07 WIB
Polrestabes Surabaya Tangkap 2 Curanmor dan 1 Penadah, Ada yang Didor Kakinya - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat menunjukan beberapa plat nomer hasil curanmor. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya meringkus dua pelaku pencurian bermotor atau curanmor dan satu orang penadah.

Mereka adalah UM dan SE sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor dan ES sebagai penadahnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan dari ketiga pelaku berhasil mengamankan delapan sepeda motor yang telah dicuri.

“Modusnya merusak kunci rumah sepeda motor dengan kunci T. Sepeda motor tersebut kami dapatkan di rumah penadah bisa dilihat macam-macam plat nomor yang kami amankan,” katanya.

Mirzal mengungkapkan ketiga pelaku tersebut merupakan seorang residivis. Hasil penjualan motor tersebut akan dibagi rata.

“Salah satu pelaku SE sempat melawan saat ditangkap sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.

Disaat yang sama pihaknya juga memberikan kembali motor curian kepada pemiliknya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Tiga pelaku curanmor diringkus Polrestabes Surabaya, salah satunya seorang penadah.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News