8 Mobilnya Digadaikan Penyewa, Pemilik Lapor Provost, Loh Rupanya..
jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Seorang oknum anggota Polres Pamekasan, Jawa Timur berinisial DS kedapatan menggelapkan delapan unit mobil rental milik warga.
Sanigereh, pengusaha kendaraan rental di Pamekasan mengatakan oknum polisi itu awalnya menyewa tiga mobilnya dalam kurun waktu bulanan.
Dia tak curiga sama sekali kala itu. Beberapa hari kemudian DS datang ke rekannya sesama pemilik usaha penyewaan mobil sekaligus anggota Komunitas Rental Pejuang Rupiah.
Kala itu, oknum polisi tersebut bahkan menyewa lima mobil lagi. Alasannya, akan digunakan keluarganya dan berbagai keperluan bisnisnya.
Namun sampai tenggat pengembalian tiba, delapan mobil yang disewakan anggota Polres Pamekasan tersebut tak kunjung dikembalikan.
DS pun berusaha dihubungi, tetapi unit mobil yang dipinjam juga tidak dikembalikan.
"Kami akhirnya melapor ke bagian Provost Polres Pamekasan atas dugaan penggelapan itu," kata Sanigereh, Selasa (15/6).
Kasi Propam Provost Polres Pamekasan Iptu Eko Budi menerangkan jajarannya telah melakukan pemeriksaan dan memanggil pihak terlapor.
Seorang oknum anggota Polres Pamekasan kedapatan menggelapkan delapan unit mobil rental.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News