Cek Syarat Petani Tembakau di Pamekasan Bisa Mendapat BLT
jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Sejumlah Buruh Tani tembakau di Pamekasan, Jawa Timur, bakal mendapatkan bantuan tunai langsung (BLT) dari pemerintah kabupaten.
Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Sri Puja Astutik mengatakan bantuan tersebut merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah Kabupaten melalui dana hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
"Bantuan tersebut diberikan dalam rangka memberdayakan masyarakat buruh tani tembakau yang terdampak Covid-19," kata Astutik di Pamekasan, Senin (7/6).
Bagi buruh tani tembakau yang mau mendapatkan BLT diminta memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya ialah tidak boleh menerima bantuan dari program lain.
"Buruh tani tembakau yang sudah pernah menerima BLT dari instansi lain itu tidak boleh menerima bantuan lagi," katanya.
Astutik juga menjelaskan Penerimaan BLT bidang kesejahteraan masyarakat hanya berlaku untuk satu kartu keluarga.
Pemberian BLT oleh Pemkab Pamekasan juga didasari sebagai upaya memulihkan perekonomian di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga:
"Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan instansi dinas lainnya terkait dengan pelaksanaan pencairan bantuan ini," kata Astutik.
Sejumlah Buruh Tani tembakau di Pamekasan, Jawa Timur, bakal mendapatkan BLT dari pemerintah kabupaten.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News