Pembuat Website Palsu Diringkus Polda Jatim, Raup Keuntungan Rp 5 miliar

Kamis, 10 November 2022 – 10:35 WIB
Pembuat Website Palsu Diringkus Polda Jatim, Raup Keuntungan Rp 5 miliar - JPNN.com Jatim
Empat pelaku pembuat dan penyebar scampage (website palsu) diamankan Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Foto : Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap empat orang pembuat dan penyebar website palsu atau scampage

Para pelaku tersebut mengatasnamakan kelompoknya sebagai Umbrella Corp. Mereka ialah KEP, PRS, RKY, dan TMS. 

Sementara itu, tiga anggota lainnya berinisial BY, HGL, dan FR dalam status DPO.

Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan kelompok tersebut membuat website palsu menyerupai laman resmi PayPal.

“Sejak 2018 hingga 2022 website palsu buatan mereka telah mencuri sebanyak 260.000 data dari warga di 70 negara,” kata Slamet di Polda Jatim, Rabu (9/11).

Dia memerinci data warga negara Amerika sebanyak 239.000, Inggris 12.000, Rumania 5.000, Australia 2.400, dan Indonesia 100.

“Mereka mengalami kerugian karena datanya dipakai, kalau masih ada sisa uang di kartu kreditnya ya akan digunakan mereka,” ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan cara kerja website palsu itu menggunakan tools yang dibuat sendiri bernama 'number phone generator' untuk mencari akun email dan nomor ponsel target.

Empat pelaku pembuat dan penyebar scampage (website palsu) diamankan Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News