Pembelaan Polisi di Tulungagung, Sebut Dapat Narkoba dari Anggota TNI
Rabu, 09 November 2022 – 14:31 WIB
Namun, pada pukul 20.30 WIB, Kris kembali meminta tolong untuk dibelikan sabu-sabu lagi dan menyerahkan uang sebanyak Rp1,4 juta.
Terdakwa lalu kembali menghubungi SD dan menyerahkan sabu-sabu yang dibelinya itu kepada Kris sekitar pukul 22.30 WIB.
"Saya tidak mendapat upah sama sekali," ucap Udi kepada majelis hakim.
Terdakwa mengaku diajak mengisap sabu-sabu oleh Kris, tetapi ajakan itu tak pernah diterimanya. Dia justru mendapat tawaran dari SD untuk mencoba sabu-sabu. (antara/faz/jpnn)
Aiptu Udi mengaku sabu-sabu yang dikonsumsinya dipasok oleh oknum anggota TNI dari Blitar berinisial SD.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News