Produksi Video Kebaya Merah Dipesan dari Twitter, Ternyata

Selasa, 08 November 2022 – 22:45 WIB
Produksi Video Kebaya Merah Dipesan dari Twitter, Ternyata - JPNN.com Jatim
Pemeran video kebaya merah AH dan ACS saat di Mapolda Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Dari penangkapan tersangka ACS dan AH pada Minggu (6/11), polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit laptop, dua unit hardisk, dua unit ponsel, dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.

Kedua pelaku dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Kedua pelaku diancam dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun," ujar Farman. (antara/mcr12/jpnn)

Video kebaya merah yang diproduksi pasangan kekasih ACS dan AH diproduksi karena pemesanan lewat Twitter.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News