Mondar-Mandir di Pinggir Jalan, Warga Malang Disergap, Kepergok
Selasa, 08 November 2022 – 15:58 WIB
Tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang di Facebook.
AF bertindak sebagai kurir dan sudah lima kali melakukan transaksi di wilayah Kabupaten Malang.
"Modus yang dipakai adalah sistem ranjau, tidak bertemu tatap muka, melainkan dipandu melalui telepon,"ucapnya.
Setiap selesai melakukan transaksi, tersangka mendapat keuntungan Rp100 ribu. (mcr26/jpnn)
'Ketika ditegur petugas, pelaku tampak gugup dan hendak melarikan diri. Petugas yang sigap di lokasi segera mengamankan,' kata Iptu Taufik.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News