Mondar-Mandir di Pinggir Jalan, Warga Malang Disergap, Kepergok
jatim.jpnn.com, MALANG - AF, pemuda Dusun Watudakon, Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang diamankan petugas kepolisian setelah kedapatan memiliki sepoket sabu-sabu.
Barang haram tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok di dalam tas cangklong yang tersangka pakai.
Tersangka ditangkap di di Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11) malam.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan tersangka hendak melakukan transaksi narkoba di pinggir jalan.
"Petugas langsung bergerak ketika mendapat informasi dari masyarakat," ucap Iptu Taufik, Senin (7/11).
Saat dilakukan penyisiran, tersangka terlihat mondar-mandir di lokasi. Tingkahnya tersebut membuat curiga polisi yang akhirnya menggeledahnya.
Baca Juga:
"Ketika ditegur petugas, pelaku tampak gugup dan hendak melarikan diri. Petugas yang sigap di lokasi segera mengamankan," ujar perwira balok dua itu.
Polisi kemudian memeriksa tas yang dibawa tersangka dan menemukan satu plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 0,5 gram.
'Ketika ditegur petugas, pelaku tampak gugup dan hendak melarikan diri. Petugas yang sigap di lokasi segera mengamankan,' kata Iptu Taufik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News