Pelaku Curanmor Menangis, Ingat Ibu Setelah Ditangkap Polsek Asemrowo

Senin, 07 November 2022 – 14:18 WIB
Pelaku Curanmor Menangis, Ingat Ibu Setelah Ditangkap Polsek Asemrowo - JPNN.com Jatim
Pelaku curanmor enam kali menangis saat diringkus Polsek Asemrowo. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Sudah empat kali melakukan curanmor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dan dua kali di wilayah Polsek Asemrowo Surabaya,” katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mcr23/jpnn)

Sudah enam kali beraksi, pelaku curanmor tiba-tiba nangis ingat ibu saat ditangkap Polsek Asemrowo

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News