Aremania Demo, Tuntut Kejati Jatim Menolak Berkas Perkara Kanjuruhan, Kenapa?

Senin, 31 Oktober 2022 – 13:24 WIB
Aremania Demo, Tuntut Kejati Jatim Menolak Berkas Perkara Kanjuruhan, Kenapa? - JPNN.com Jatim
Unjuk rasa damai ratusan Aremania di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Jawa Timur, Senin (31/10/2022). ANTARA/Vicki Febrianto

Total ada tiga berkas perkara untuk enam tersangka yang diserahkan.

Enam tersangka tersebut ialah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Steward Suko Sutrisno.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.

Rencananya, unjuk rasa tersebut juga akan dilakukan di Kota Batu dan Kabupaten Malang, Jawa Timur dan menyerukan tuntutan serupa. (antara/faz/jpnn)

Untuk kesekian kalinya, Aremania menggelar demo terkait dengan pengusutan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News