Mantan Anggota DPRD Tulungagung Ditahan, Ulahnya Bikin Warga Tekor
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Mantan anggota DPRD Tulungagung dua periode, 2004-2009 dan 2009-2014, berinisial SWT ditahan kepolisian setempat.
Dia diduga melakukan serangkaian penipuan berkedok fasilitasi penjaringan calon PNS/ASN
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, Minggu (30/10).
"Tersangka kami tahan atas pengaduan salah satu korban yang merasa dirugikan karena sudah membayar sejumlah uang kepada yang bersangkutan," katanya.
Belum ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
Menurut Agung, pihaknya masih menyelidiki apakah SWT bertindak atas nama diri sendiri atau melibatkan orang lain di lingkup DPRD maupun Pemkab Tulungagung.
Baca Juga:
"Kami masih menggali keterangan dari saksi-saksi dan tersangka," kata perwira balok tiga itu.
Hingga saat ini, sudah ada tiga korban yang mengadu ke Polres Tulungagung dengan nilai kerugian mencapai Rp1 miliar lebih.
Sudah ada tiga korban yang mengadu ke Polres Tulungagung dengan nilai kerugian mencapai Rp1 miliar lebih atas dugaan kasus yang menyeret eks anggota DPRD itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News