Mantan Anggota DPRD Tulungagung Ditahan, Ulahnya Bikin Warga Tekor
Salah satu pelapor, WW (29) mengaku telah menyetor uang senilai Rp220 juta selama 2016-2018.
Dia dijanjikan bisa masuk dan lolos penjaringan CPNS yang digelar untuk mengisi formasi CASN di lingkup Pemkab Tulungagung melalui jalur khusus.
Namun, janji itu akhirnya tak pernah terealisasi karena hingga 2022 nama WW tak kunjung masuk daftar lolos penjaringan.
Merasa tertipu, WW melaporkan SWT ke Polres Tulungagung.
Dari pemeriksaan terhadap SWT, uang yang dikumpulkan dipergunakan untuk usaha sapi. Namun, SWT tak bisa menunjukkan bukti usaha sapi tersebut dan perincian penggunaan anggaran.
"Kalau tidak ada kendala, perkaranya akan kami split (pisah)," ucap AKP Agung.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, SWT ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung. (antara/faz/jpnn)
Sudah ada tiga korban yang mengadu ke Polres Tulungagung dengan nilai kerugian mencapai Rp1 miliar lebih atas dugaan kasus yang menyeret eks anggota DPRD itu.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News