Direktur Operasional PT LIB Diperiksa Ketiga Kalinya, Rochmad: Mudah-mudahan Tidak Dipanggil Lagi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno kembali memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi tragedi Kanjuruhan.
Pemeriksaan Sudjarno ketiga kalinya sebagai saksi dilakukan selama lima jam, mulai pukul 12.35 WIB hingga dan 17.23 WIB.
Saat keluar dari ruang penyidikan, Sudjarno tidak memberikan pernyataan apa pun. Dia hanya mengangkat tangan ke dada serta menunduk dan bergegas untuk masuk ke dalam mobil.
Kuasa hukum Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno, Rochmad Amrullah mengatakan materi pemeriksaan yang ditanyakan pada kliennya ialah pendalaman terkait dengan tugas PT LIB.
“Jadi, PT LIB kami tegaskan sudah melaksanakan tugas sebagaimana ditetapkan. Tupoksi sudah dilaksanakan semuanya, termasuk tentang jaminan keamanan bagaimana infrastrukturnya. Semuanya sudah disiapkan oleh LIB dan panpel,” kata Rochmad ditemui usai pemeriksaan.
Rochmad menjelaskan kepada penyidik tugas PT LIB ialah membuat jadwal, melakukan workshop, melakukan manajemen meeting, dan mengkoordinasi panpel-panpel untuk melaksanakan pertandingan di wilayah masing-masing.
PT LIB juga memastikan bahwa menjelang pertandingan Persebaya vs Arema, panpel juga sudah melakukan semua persiapan, termasuk terkait keamanan dan medis.
“Semua sudah dilakukan. Kami memang enggak tahu yang terjadi. Kerusuhan itu di luar dugaan dan bukan keinginan dari seluruh pihak. Semua enggak ingin terjadi,” ujarnya.
Dalam pemanggilan kali ini, Direktur Operasional PT LIB Sudjarno dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik terkait Tragedi Kanjuruhan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News