Balas Dendam Antargeng Jadi Motif Tawuran Maut Remaja di Jembatan Suroboyo

Rabu, 26 Oktober 2022 – 16:12 WIB
Balas Dendam Antargeng Jadi Motif Tawuran Maut Remaja di Jembatan Suroboyo - JPNN.com Jatim
Dua buah celurit yang berukuran 1,5 meter dan 2 meter yang digunakan tawuran di Jembatan Suroboyo diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Saat itu, kelompok lawan (geng Team Gukguk) belum dalam keadaan siap dan kurang jumlah massa maka kelompok tersebut berusaha melarikan diri,” tutur perwira balok tiga itu.

Akibat tawuran tersebut, satu remaja yang juga gangster tewas.

Korban sebenarnya berusaha melarikan diri, tetapi tiga pelaku mengejar dengan menggunakan sepeda motor kemudian menyabetkan celurit di bagian punggung dan tangan korban.

“Akibatnya korban terjatuh dan terdapat banyak luka akibat dikeroyok,” ucapnya.

Saat dilakukan penangkapan, ditemukan dua buah celurit yang memiliki panjang 1,5 meter dan 2 meter yang diduga digunakan untuk menyabet korban.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan dan atau 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan subs Pasal 170 Ayat (2) ke 3 KUHP ancaman hukuman 12 tahun kurungan dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat 12/1951 ancaman hukuman sepuluh tahun kurungan. (mcr23/jpnn)

Berikut motif sebenarnya tawuran yang terjadi di Jembatan Suroboyo yang menewaskan seorang remaja.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News